Dit Reskrimum Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus Pura-Pura Tolong Korban, Tiga Pelaku Diamankan
- account_circle Nuraini
- calendar_month Rab, 5 Nov 2025
- visibility 57
- comment 0 komentar

ZONA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kejahatan jalanan dengan modus berpura-pura menolong pengendara yang mengalami ban oleng.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang pelaku yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor dengan modus serupa.
“Pelaku berpura-pura menegur korban dengan alasan ban motor oleng. Saat korban berhenti dan lengah, salah satu pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kombes Ricko di Medan, Selasa (4/11/2025).
Polisi mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial JF (27), MF (19), dan MA (47). Dari hasil penyidikan, dua di antaranya berperan langsung dalam aksi di lapangan, sementara satu pelaku lainnya berperan sebagai penadah hasil curian.
Petugas menyita beberapa barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, serta telepon genggam yang digunakan untuk menjual hasil curian.
“Modus seperti ini sudah dilakukan para pelaku lebih dari 30 kali, khususnya di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya,” tambah Ricko.
Ketiga pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolda Sumut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan penadah lain di luar daerah.
Polda Sumut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati di jalan. Jika ada orang asing yang menegur dengan alasan kendaraan rusak, diharapkan pengendara tidak langsung berhenti di tempat sepi, tetapi mencari lokasi ramai atau pos polisi terdekat.
“Laporkan segera ke petugas atau hubungi layanan darurat 110 jika mengalami kejadian mencurigakan di jalan,” tutup Kombes Ricko.*
- Penulis: Nuraini
- Editor: Nuraini
- Sumber: Humas Polda Sumut

Saat ini belum ada komentar