Breaking News
TRENDING
Beranda » News » Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

  • account_circle Habibi
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 409
  • comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (Sumut) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menggelar aksi solidaritas dukung Tempo terkait gugatan perdata oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Aksi solidaritas itu berlangsung di Titik Nol Kota Medan, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (06/11/2025).

KKJ Sumut menilai gugatan tersebut bentuk pembungkaman dan pembangkrutan gaya baru bagi pers di era pemerintahan Presiden Prabowo.

“Di mana UU pers yang katanya didukung oleh negara, ternyata dibungkam oleh negara sendiri” kata Aray saat orasi dukung Tempo.

Aksi solidaritas dukung Tempo ini diikuti oleh sejumlah jurnalis Kota Medan terdiri dari, KKJ Sumut, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan, jurnalis Tempo Kota Medan, IJTI Sumut, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan.

Koordinator KKJ Sumut, Aray A Argus mengatakan, gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ke Tempo merupakan tindakan yang keliru karena setiap persoalan sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini adalah bentuk pembungkaman dan pembangkrutan media massa yang dibalut dengan alasan ingin mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya

Ketua AJI Medan Tonggo Simangunsong dalam orasinya menyesalkan sengketa pemberitaan Tempo sampai ke persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Tonggo menilai, gugatan Amran membuktikan keinginan membungkam kebebasan pers dengan menuntut ganti rugi Rp 200 milliar.

“Jurnalis bekerja untuk publik, ini bentuk pelemahan terhadap pers dan demokrasi di Indonesia. Karena itu, hari ini aksi dukungan terhadap Tempo untuk melawan pembungkaman agar hal yang sama terjadi kepada media dan jurnalis lainnya,” kata Tonggo.

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya, serta nama baik Kementerian Pertanian, karena laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-poles Beras Busuk.”

Tonggo melihat gugatan Amran bertujuan agar Tempo bangkrut dan mengembalikan era pembungkaman sejak reformasi.

Tonggo pun menyerukan publik untuk sama sama memberikan dukungan terhadap kebebasan pers dan sengketa pemberitaan di Tempo.

“Tuntutan Amran sebanyak Rp 200 milliar begitu besar untuk membuat Tempo bangkrut dan itu berarti pembungkaman terjadi lagi terhadap pers seperti yang terjadi pada Orde Baru,” tegas Tonggo.

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

Judul tersebut mewakili isi artikel yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog melalui kebijakan any quality dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah yang berkualitas bagus agar bertambah berat. Gabah yang diserap Perum Bulog pun menjadi rusak. Kerusakan gabah juga telah diakui Menteri Pertanian seperti dalam kutipan di artikel berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.

Sengketa ini sudah dibawa ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa pers. Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025.

Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 (tidak akurat dan melebih-lebihkan) serta Pasal 3 (mencampur fakta dan opini yang menghakimi).

PPR tersebut merekomendasikan agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo telah memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materil dan imateril bagi Kementerian Pertanian.*

  • Penulis: Habibi
  • Editor: Habibi
  • Sumber: AJI Medan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • WHO: Gaya Hidup Modern Picu PTM, Ini Kata Ahli!

    WHO: Gaya Hidup Modern Picu PTM, Ini Kata Ahli!

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 213
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Jakarta) – Gaya hidup serba cepat, konsumsi gula berlebihan, tekanan pekerjaan, serta paparan polusi udara menjadi kombinasi berbahaya yang memicu peningkatan penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Data terbaru dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) SEARO Report 2024 menunjukkan bahwa PTM seperti penyakit jantung, kanker, dan diabetes menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, mencapai 73% […]

  • Antasari Azhar Meninggal Dunia, Sempat Sampaikan Keinginan Terakhir untuk Pulang ke Rumah

    Antasari Azhar Meninggal Dunia, Sempat Sampaikan Keinginan Terakhir untuk Pulang ke Rumah

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 197
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Jakarta) – Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat infeksi virus. Sebelum wafat, Antasari sempat menyampaikan keinginan terakhirnya kepada keluarga. Menantu almarhum, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa Antasari ingin menghembuskan napas terakhir di rumah, bukan di […]

  • Integritas Reformasi Birokrasi ASN Jadi Fokus Rakor BKN 2025

    Integritas Reformasi Birokrasi ASN Jadi Fokus Rakor BKN 2025

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 255
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID ( Labuhanbatu) – Integritas Reformasi Birokrasi ASN menjadi salah satu sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2025 yang digelar di Ballroom Pullman Hotel Jakarta City Park, Rabu (19/11/2025). Bupati Labuhanbatu menghadiri rakor nasional ini bersama kepala daerah dan pejabat kepegawaian dari seluruh Indonesia untuk memperkuat tata kelola ASN yang lebih modern […]

  • Pelaku Curas Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Kampung Rakyat

    Pelaku Curas Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Kampung Rakyat

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 220
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (LABUHANBATU SELATAN) – Pelaku curas bersenjata tajam di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, berhasil ditangkap Polsek Kampung Rakyat hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian. Penangkapan cepat ini dilakukan terhadap terduga pelaku berinisial RS (38) pada Sabtu malam (15/11/2025). Korban Mengalami Ancaman Saat Berada di Lokasi Ram Awalnya, korban berinisial KN (59), […]

  • KPK Ungkap 51% Kasus Korupsi Melibatkan Pejabat Daerah, Fokus pada Reformasi Pengawasan

    KPK Ungkap 51% Kasus Korupsi Melibatkan Pejabat Daerah, Fokus pada Reformasi Pengawasan

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 204
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya persentase kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah. Data terbaru yang dirilis oleh KPK mengungkapkan bahwa 51 persen dari seluruh kasus korupsi yang ditangani melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif di tingkat daerah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, […]

  • Diskominfo Sumut Terima Kunjungan Kepala BPOM Medan Mojaza Sirait untuk Kolaborasi Pengawasan Produk

    Diskominfo Sumut Terima Kunjungan Kepala BPOM Medan Mojaza Sirait untuk Kolaborasi Pengawasan Produk

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 303
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Medan) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan, Mojaza Sirait, pada Kamis (6/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Diskominfo Sumut ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerjasama dalam pengawasan dan edukasi masyarakat terkait produk yang beredar di pasaran. Sekretaris Diskominfo Sumut, Yazid […]

expand_less