Breaking News
TRENDING
Beranda » News » Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

  • account_circle Habibi
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 497
  • comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (Sumut) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menggelar aksi solidaritas dukung Tempo terkait gugatan perdata oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Aksi solidaritas itu berlangsung di Titik Nol Kota Medan, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (06/11/2025).

KKJ Sumut menilai gugatan tersebut bentuk pembungkaman dan pembangkrutan gaya baru bagi pers di era pemerintahan Presiden Prabowo.

“Di mana UU pers yang katanya didukung oleh negara, ternyata dibungkam oleh negara sendiri” kata Aray saat orasi dukung Tempo.

Aksi solidaritas dukung Tempo ini diikuti oleh sejumlah jurnalis Kota Medan terdiri dari, KKJ Sumut, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan, jurnalis Tempo Kota Medan, IJTI Sumut, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan.

Koordinator KKJ Sumut, Aray A Argus mengatakan, gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ke Tempo merupakan tindakan yang keliru karena setiap persoalan sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini adalah bentuk pembungkaman dan pembangkrutan media massa yang dibalut dengan alasan ingin mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya

Ketua AJI Medan Tonggo Simangunsong dalam orasinya menyesalkan sengketa pemberitaan Tempo sampai ke persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Tonggo menilai, gugatan Amran membuktikan keinginan membungkam kebebasan pers dengan menuntut ganti rugi Rp 200 milliar.

“Jurnalis bekerja untuk publik, ini bentuk pelemahan terhadap pers dan demokrasi di Indonesia. Karena itu, hari ini aksi dukungan terhadap Tempo untuk melawan pembungkaman agar hal yang sama terjadi kepada media dan jurnalis lainnya,” kata Tonggo.

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya, serta nama baik Kementerian Pertanian, karena laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-poles Beras Busuk.”

Tonggo melihat gugatan Amran bertujuan agar Tempo bangkrut dan mengembalikan era pembungkaman sejak reformasi.

Tonggo pun menyerukan publik untuk sama sama memberikan dukungan terhadap kebebasan pers dan sengketa pemberitaan di Tempo.

“Tuntutan Amran sebanyak Rp 200 milliar begitu besar untuk membuat Tempo bangkrut dan itu berarti pembungkaman terjadi lagi terhadap pers seperti yang terjadi pada Orde Baru,” tegas Tonggo.

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

Judul tersebut mewakili isi artikel yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog melalui kebijakan any quality dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah yang berkualitas bagus agar bertambah berat. Gabah yang diserap Perum Bulog pun menjadi rusak. Kerusakan gabah juga telah diakui Menteri Pertanian seperti dalam kutipan di artikel berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.

Sengketa ini sudah dibawa ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa pers. Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025.

Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 (tidak akurat dan melebih-lebihkan) serta Pasal 3 (mencampur fakta dan opini yang menghakimi).

PPR tersebut merekomendasikan agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo telah memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materil dan imateril bagi Kementerian Pertanian.*

  • Penulis: Habibi
  • Editor: Habibi
  • Sumber: AJI Medan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Jekmen Sinulingga Ajak Mahasiswa Sastra Batak USU Lestarikan Budaya Batak Lewat Teknologi Digital

    Jekmen Sinulingga Ajak Mahasiswa Sastra Batak USU Lestarikan Budaya Batak Lewat Teknologi Digital

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 206
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Medan) – Budaya Batak dengan segala nilai luhur dan tradisi yang mengiringinya menjadi salah satu kekayaan bangsa yang terus dijaga masyarakat Sumatera Utara. Di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi, upaya menjaga identitas budaya ini kini mendapat dorongan baru dari kalangan akademisi Universitas Sumatera Utara (USU). Program Studi Sastra Batak Fakultas Ilmu Budaya […]

  • Arca Ganesha di Kawah Bromo Sempat Hilang, Misterinya Kini Terpecahkan

    Arca Ganesha di Kawah Bromo Sempat Hilang, Misterinya Kini Terpecahkan

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 208
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Probolinggo) – Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sempat menjadi perbincangan publik setelah dilaporkan hilang pada Rabu (17/5/2023) pagi. Informasi mengenai hilangnya arca yang dianggap sakral oleh masyarakat sekitar itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet. Sejumlah pihak kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan keberadaan arca tersebut. Setelah […]

  • David Efrata Tarigan Mundur dari Kepala Bapenda Deli Serdang, Keputusan Mengejutkan Banyak Pihak

    David Efrata Tarigan Mundur dari Kepala Bapenda Deli Serdang, Keputusan Mengejutkan Banyak Pihak

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 227
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Lubuk Pakam) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, David Efrata Tarigan, mengajukan surat pengunduran diri kepada Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, meskipun baru menjabat kurang dari tiga bulan. Sebelumnya, David menjabat sebagai Asisten III di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang menangani Administrasi Umum. Keputusan mendadak ini mengejutkan banyak pihak, […]

  • Polda Sumut, TNI, dan BNNP Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Empat Pengunjung Positif Narkoba

    Polda Sumut, TNI, dan BNNP Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Empat Pengunjung Positif Narkoba

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 327
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama personel TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan yang berpotensi menjadi lokasi peredaran gelap narkotika.

  • Hamish Daud Klarifikasi Foto Bersama Sabrina Alatas Pasca Perceraian dengan Raisa

    Hamish Daud Klarifikasi Foto Bersama Sabrina Alatas Pasca Perceraian dengan Raisa

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 220
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Jakarta) – Baru-baru ini, sebuah foto yang memperlihatkan kebersamaan aktor Hamish Daud dengan Sabrina Alatas beredar luas di media sosial, khususnya Pinterest. Foto tersebut muncul di tengah pemberitaan mengenai perceraian Hamish dengan penyanyi Raisa yang dikonfirmasi pada Senin (3/11/2025). Keberadaan foto tersebut memicu spekulasi di kalangan publik terkait hubungan antara Hamish Daud dan Sabrina […]

  • Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Kesiapan Polri Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

    Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Kesiapan Polri Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 220
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi potensi bencana alam yang meningkat seiring masuknya musim hujan di berbagai wilayah Indonesia. Dalam apel tersebut, Polri menyiagakan berbagai sarana dan […]

expand_less