Breaking News
TRENDING
Beranda » News » Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

  • account_circle Habibi
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 408
  • comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (Sumut) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menggelar aksi solidaritas dukung Tempo terkait gugatan perdata oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Aksi solidaritas itu berlangsung di Titik Nol Kota Medan, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (06/11/2025).

KKJ Sumut menilai gugatan tersebut bentuk pembungkaman dan pembangkrutan gaya baru bagi pers di era pemerintahan Presiden Prabowo.

“Di mana UU pers yang katanya didukung oleh negara, ternyata dibungkam oleh negara sendiri” kata Aray saat orasi dukung Tempo.

Aksi solidaritas dukung Tempo ini diikuti oleh sejumlah jurnalis Kota Medan terdiri dari, KKJ Sumut, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan, jurnalis Tempo Kota Medan, IJTI Sumut, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan.

Koordinator KKJ Sumut, Aray A Argus mengatakan, gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ke Tempo merupakan tindakan yang keliru karena setiap persoalan sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini adalah bentuk pembungkaman dan pembangkrutan media massa yang dibalut dengan alasan ingin mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya

Ketua AJI Medan Tonggo Simangunsong dalam orasinya menyesalkan sengketa pemberitaan Tempo sampai ke persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Tonggo menilai, gugatan Amran membuktikan keinginan membungkam kebebasan pers dengan menuntut ganti rugi Rp 200 milliar.

“Jurnalis bekerja untuk publik, ini bentuk pelemahan terhadap pers dan demokrasi di Indonesia. Karena itu, hari ini aksi dukungan terhadap Tempo untuk melawan pembungkaman agar hal yang sama terjadi kepada media dan jurnalis lainnya,” kata Tonggo.

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya, serta nama baik Kementerian Pertanian, karena laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-poles Beras Busuk.”

Tonggo melihat gugatan Amran bertujuan agar Tempo bangkrut dan mengembalikan era pembungkaman sejak reformasi.

Tonggo pun menyerukan publik untuk sama sama memberikan dukungan terhadap kebebasan pers dan sengketa pemberitaan di Tempo.

“Tuntutan Amran sebanyak Rp 200 milliar begitu besar untuk membuat Tempo bangkrut dan itu berarti pembungkaman terjadi lagi terhadap pers seperti yang terjadi pada Orde Baru,” tegas Tonggo.

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

Judul tersebut mewakili isi artikel yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog melalui kebijakan any quality dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah yang berkualitas bagus agar bertambah berat. Gabah yang diserap Perum Bulog pun menjadi rusak. Kerusakan gabah juga telah diakui Menteri Pertanian seperti dalam kutipan di artikel berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.

Sengketa ini sudah dibawa ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa pers. Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025.

Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 (tidak akurat dan melebih-lebihkan) serta Pasal 3 (mencampur fakta dan opini yang menghakimi).

PPR tersebut merekomendasikan agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo telah memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materil dan imateril bagi Kementerian Pertanian.*

  • Penulis: Habibi
  • Editor: Habibi
  • Sumber: AJI Medan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Peneliti Unpad Detta Rahmawan Ungkap Risiko Privasi Tren Foto Miniatur dan Polaroid AI

    Peneliti Unpad Detta Rahmawan Ungkap Risiko Privasi Tren Foto Miniatur dan Polaroid AI

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 161
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID – Belakangan ini, media sosial diramaikan tren baru yang bikin banyak orang penasaran: foto miniatur dan foto polaroid digital bareng idola. Dari remaja hingga pekerja muda, semua berlomba-lomba memamerkan hasil editan AI yang membuat mereka tampak seperti figurine lucu atau seolah berpose bareng artis favorit dan pemain Timnas Indonesia. Tapi di balik hasil yang […]

  • KPK OTT di Riau, Amankan Sejumlah Pejabat dan Pihak Swasta

    KPK OTT di Riau, Amankan Sejumlah Pejabat dan Pihak Swasta

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 172
    • 0Komentar

    ZONA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Rabu (5/11). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah dan beberapa individu dari kalangan swasta. Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini para pihak yang […]

  • Rakor Penanganan Bencana Sumatera, Sekda Labuhanbatu dan Dandim Ikuti Rakor Daring

    Rakor Penanganan Bencana Sumatera, Sekda Labuhanbatu dan Dandim Ikuti Rakor Daring

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 213
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Labuhanbatu) – Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Hasan Heri Rambe, bersama Dandim 0209/LB, Letkol Inf Yudy Ardiyan Syaputro,  mengikuti Rakor Penanganan Bencana Sumatera secara daring. Pertemuan ini dipimpin Menko PMK Pratikno pada Kamis (27/11) dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan. Rakor ini menjadi forum utama untuk mempercepat evakuasi korban […]

  • Cegah Laka di Jalinsum, Sat Lantas Labusel Turun Langsung Tambal Jalan Berlubang

    Cegah Laka di Jalinsum, Sat Lantas Labusel Turun Langsung Tambal Jalan Berlubang

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Habibi
    • visibility 109
    • 0Komentar

      Respons Cepat Demi Keselamatan Pengguna Jalan ZONA.CO.ID (Kota Pinang) – Kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan kembali ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Labuhanbatu Selatan. Senin (23/2/2026), personel turun langsung melakukan penimbunan jalan berlubang di Jalinsum Bedagai, tepatnya di Jembatan Titi Kembar, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Perbaikan ini dilakukan sebagai langkah […]

  • Pelaku Curas Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Kampung Rakyat

    Pelaku Curas Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Kampung Rakyat

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 219
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (LABUHANBATU SELATAN) – Pelaku curas bersenjata tajam di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, berhasil ditangkap Polsek Kampung Rakyat hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian. Penangkapan cepat ini dilakukan terhadap terduga pelaku berinisial RS (38) pada Sabtu malam (15/11/2025). Korban Mengalami Ancaman Saat Berada di Lokasi Ram Awalnya, korban berinisial KN (59), […]

  • Gerebek Narkoba Bilah Hilir, Polisi Amankan dan Telusuri Jaringan

    Gerebek Narkoba Bilah Hilir, Polisi Amankan dan Telusuri Jaringan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 185
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (BILAH HILIR) – Gerebek Narkoba Bilah Hilir dilakukan Polsek Bilah Hilir setelah masyarakat melaporkan aktivitas peredaran narkotika di kawasan perkebunan sawit Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA R. Marthin Sihombing dan tim bergerak ke lokasi pada Selasa (11/11/2025). Baca […]

expand_less