Breaking News
TRENDING
Beranda » News » Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

  • account_circle Habibi
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (Sumut) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menggelar aksi solidaritas dukung Tempo terkait gugatan perdata oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Aksi solidaritas itu berlangsung di Titik Nol Kota Medan, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (06/11/2025).

KKJ Sumut menilai gugatan tersebut bentuk pembungkaman dan pembangkrutan gaya baru bagi pers di era pemerintahan Presiden Prabowo.

“Di mana UU pers yang katanya didukung oleh negara, ternyata dibungkam oleh negara sendiri” kata Aray saat orasi dukung Tempo.

Aksi solidaritas dukung Tempo ini diikuti oleh sejumlah jurnalis Kota Medan terdiri dari, KKJ Sumut, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan, jurnalis Tempo Kota Medan, IJTI Sumut, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan.

Koordinator KKJ Sumut, Aray A Argus mengatakan, gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ke Tempo merupakan tindakan yang keliru karena setiap persoalan sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini adalah bentuk pembungkaman dan pembangkrutan media massa yang dibalut dengan alasan ingin mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya

Ketua AJI Medan Tonggo Simangunsong dalam orasinya menyesalkan sengketa pemberitaan Tempo sampai ke persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Tonggo menilai, gugatan Amran membuktikan keinginan membungkam kebebasan pers dengan menuntut ganti rugi Rp 200 milliar.

“Jurnalis bekerja untuk publik, ini bentuk pelemahan terhadap pers dan demokrasi di Indonesia. Karena itu, hari ini aksi dukungan terhadap Tempo untuk melawan pembungkaman agar hal yang sama terjadi kepada media dan jurnalis lainnya,” kata Tonggo.

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya, serta nama baik Kementerian Pertanian, karena laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-poles Beras Busuk.”

Tonggo melihat gugatan Amran bertujuan agar Tempo bangkrut dan mengembalikan era pembungkaman sejak reformasi.

Tonggo pun menyerukan publik untuk sama sama memberikan dukungan terhadap kebebasan pers dan sengketa pemberitaan di Tempo.

“Tuntutan Amran sebanyak Rp 200 milliar begitu besar untuk membuat Tempo bangkrut dan itu berarti pembungkaman terjadi lagi terhadap pers seperti yang terjadi pada Orde Baru,” tegas Tonggo.

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

Judul tersebut mewakili isi artikel yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog melalui kebijakan any quality dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah yang berkualitas bagus agar bertambah berat. Gabah yang diserap Perum Bulog pun menjadi rusak. Kerusakan gabah juga telah diakui Menteri Pertanian seperti dalam kutipan di artikel berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.

Sengketa ini sudah dibawa ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa pers. Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025.

Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 (tidak akurat dan melebih-lebihkan) serta Pasal 3 (mencampur fakta dan opini yang menghakimi).

PPR tersebut merekomendasikan agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo telah memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materil dan imateril bagi Kementerian Pertanian.*

  • Penulis: Habibi
  • Editor: Habibi
  • Sumber: AJI Medan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Stella Christie Sebut Kalteng Masuk Lima Besar Lokasi Potensial Sekolah Garuda

    Stella Christie Sebut Kalteng Masuk Lima Besar Lokasi Potensial Sekolah Garuda

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ZONA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu lokasi pembangunan Sekolah Garuda, program pendidikan unggulan yang digagas Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerjanya di Kasongan, Kabupaten Katingan, Jumat. Ia menegaskan […]

  • Siddik, Kepala SDN 118345 Labura Raih Pemenang Terbaik II Apresiasi GTK Sumut 2025

    Siddik, Kepala SDN 118345 Labura Raih Pemenang Terbaik II Apresiasi GTK Sumut 2025

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 48
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Labuhanbatu Utara) – Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kepala Sekolah SDN 118345 Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Siddik, berhasil meraih Pemenang Terbaik II dalam ajang Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara ini berlangsung di […]

  • Pakar Hukum Minta Polemik Ijazah Presiden Jokowi Diakhiri demi Kepentingan Publik

    Pakar Hukum Minta Polemik Ijazah Presiden Jokowi Diakhiri demi Kepentingan Publik

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 33
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Jakarta) – Sejumlah pakar hukum menilai polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo sebaiknya segera dihentikan. Mereka menilai, perdebatan yang terus berulang tanpa bukti baru hanya menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Isu mengenai dugaan ijazah palsu kembali ramai diperbincangkan setelah beberapa pihak kembali mengangkat persoalan tersebut di […]

  • Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di Depan dan Belakang Gedung DPR RI

    Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di Depan dan Belakang Gedung DPR RI

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 26
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Jakarta) – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi berlangsung di dua lokasi, yakni di depan Gerbang Pancasila dan di area belakang kompleks parlemen. Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi dan spanduk berisi penolakan terhadap rencana […]

  • Gerebek Narkoba Bilah Hilir, Polisi Amankan dan Telusuri Jaringan

    Gerebek Narkoba Bilah Hilir, Polisi Amankan dan Telusuri Jaringan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (BILAH HILIR) – Gerebek Narkoba Bilah Hilir dilakukan Polsek Bilah Hilir setelah masyarakat melaporkan aktivitas peredaran narkotika di kawasan perkebunan sawit Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA R. Marthin Sihombing dan tim bergerak ke lokasi pada Selasa (11/11/2025). Baca […]

  • PSSI Targetkan Timnas Indonesia Tampil di Piala Dunia 2030, Erick Thohir Janji Evaluasi Total

    PSSI Targetkan Timnas Indonesia Tampil di Piala Dunia 2030, Erick Thohir Janji Evaluasi Total

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 53
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (JAKARTA) – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menetapkan target ambisius untuk Timnas Indonesia, yakni tampil di putaran final Piala Dunia 2030. Target ini muncul sebagai respons terhadap kegagalan Timnas Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berakhir dengan kekalahan dari Arab Saudi (2-3) dan Irak (0-1) di Grup B. Timnas Indonesia gagal melaju […]

expand_less