Breaking News
TRENDING
Beranda » News » Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

  • account_circle Habibi
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 279
  • comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (Sumut) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menggelar aksi solidaritas dukung Tempo terkait gugatan perdata oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Aksi solidaritas itu berlangsung di Titik Nol Kota Medan, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (06/11/2025).

KKJ Sumut menilai gugatan tersebut bentuk pembungkaman dan pembangkrutan gaya baru bagi pers di era pemerintahan Presiden Prabowo.

“Di mana UU pers yang katanya didukung oleh negara, ternyata dibungkam oleh negara sendiri” kata Aray saat orasi dukung Tempo.

Aksi solidaritas dukung Tempo ini diikuti oleh sejumlah jurnalis Kota Medan terdiri dari, KKJ Sumut, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan, jurnalis Tempo Kota Medan, IJTI Sumut, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan.

Koordinator KKJ Sumut, Aray A Argus mengatakan, gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ke Tempo merupakan tindakan yang keliru karena setiap persoalan sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini adalah bentuk pembungkaman dan pembangkrutan media massa yang dibalut dengan alasan ingin mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya

Ketua AJI Medan Tonggo Simangunsong dalam orasinya menyesalkan sengketa pemberitaan Tempo sampai ke persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Tonggo menilai, gugatan Amran membuktikan keinginan membungkam kebebasan pers dengan menuntut ganti rugi Rp 200 milliar.

“Jurnalis bekerja untuk publik, ini bentuk pelemahan terhadap pers dan demokrasi di Indonesia. Karena itu, hari ini aksi dukungan terhadap Tempo untuk melawan pembungkaman agar hal yang sama terjadi kepada media dan jurnalis lainnya,” kata Tonggo.

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya, serta nama baik Kementerian Pertanian, karena laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-poles Beras Busuk.”

Tonggo melihat gugatan Amran bertujuan agar Tempo bangkrut dan mengembalikan era pembungkaman sejak reformasi.

Tonggo pun menyerukan publik untuk sama sama memberikan dukungan terhadap kebebasan pers dan sengketa pemberitaan di Tempo.

“Tuntutan Amran sebanyak Rp 200 milliar begitu besar untuk membuat Tempo bangkrut dan itu berarti pembungkaman terjadi lagi terhadap pers seperti yang terjadi pada Orde Baru,” tegas Tonggo.

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

Judul tersebut mewakili isi artikel yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog melalui kebijakan any quality dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah yang berkualitas bagus agar bertambah berat. Gabah yang diserap Perum Bulog pun menjadi rusak. Kerusakan gabah juga telah diakui Menteri Pertanian seperti dalam kutipan di artikel berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.

Sengketa ini sudah dibawa ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa pers. Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025.

Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 (tidak akurat dan melebih-lebihkan) serta Pasal 3 (mencampur fakta dan opini yang menghakimi).

PPR tersebut merekomendasikan agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo telah memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materil dan imateril bagi Kementerian Pertanian.*

  • Penulis: Habibi
  • Editor: Habibi
  • Sumber: AJI Medan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Dua Warga Pademangan Selamat Setelah Rumah Ambruk Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

    Dua Warga Pademangan Selamat Setelah Rumah Ambruk Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 111
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Jakarta) – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (5/11) malam, mengakibatkan satu unit rumah warga roboh. Dua penghuni rumah sempat tertimpa material bangunan namun berhasil diselamatkan oleh tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta Utara. Kepala Seksi Operasi Damkar Jakarta […]

  • Pengedar Sabu Bilah Hilir Ditangkap di Perkebunan Sawit

    Pengedar Sabu Bilah Hilir Ditangkap di Perkebunan Sawit

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 94
    • 1Komentar

    ZONA.CO.ID (Labuhanbatu) – Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu Bilah Hilir. Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang menyebutkan bahwa RL alias Pai kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi […]

  • Bupati Labura Tandatangani KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

    Bupati Labura Tandatangani KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Habibi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Labura) – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Labura, Senin (3/11/2015), di Gedung DPRD Labuhanbatu Utara. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labura Rimba […]

  • Psikolog Andini Rahma Ungkap Manfaat Mandi Gelap agar Tidur Lebih Berkualitas

    Psikolog Andini Rahma Ungkap Manfaat Mandi Gelap agar Tidur Lebih Berkualitas

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 92
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID – Tren dark showering atau “mandi gelap” sedang banyak dibicarakan di media sosial sepanjang November 2025. Aktivitas ini disebut dapat membantu seseorang tidur lebih nyenyak dan menenangkan pikiran setelah seharian beraktivitas. Mandi gelap adalah kebiasaan mandi dalam suasana dengan pencahayaan redup, bukan benar-benar tanpa cahaya. Biasanya dilakukan pada malam hari, menjelang waktu tidur, dengan […]

  • Surya Saputra Sitepu Tanggapi Kasus Trafo PLN Hilang di Simpang Putri Deli, Warga Gelap-Gelapan 12 Jam

    Surya Saputra Sitepu Tanggapi Kasus Trafo PLN Hilang di Simpang Putri Deli, Warga Gelap-Gelapan 12 Jam

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 74
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Deli Serdang) – Warga Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, sempat mengalami pemadaman listrik selama lebih dari 12 jam akibat hilangnya sebuah trafo milik PLN di kawasan Simpang Putri Deli, Rabu (22/10/2025) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Warga yang melintas di lokasi melihat kondisi trafo sudah berantakan. Bagian dalamnya […]

  • Rumah Hakim Terbakar: Pengamat Sebut “Ancaman Serius”

    Rumah Hakim Terbakar: Pengamat Sebut “Ancaman Serius”

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 100
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Medan) – Kebakaran yang melanda rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11) pagi, memicu pertanyaan serius tentang keamanan dan independensi penegak hukum di Sumatera Utara. Hakim Waruwu diketahui tengah memimpin persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan sejumlah tokoh penting di daerah tersebut. Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat […]

expand_less