Gubernur Dedi Mulyadi Tanggapi Kasus Guru Menampar Siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak: Tuntut Penyelesaian yang Sesuai Aturan
- account_circle Nuraini
- calendar_month Kam, 6 Nov 2025
- visibility 35
- comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (Subang) – Kasus viral yang melibatkan seorang guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, Jawa Barat, yang menampar siswa, terus mencuri perhatian publik.
Kejadian ini berawal ketika seorang siswa diduga melanggar aturan kelas, dan dalam situasi emosi tinggi, guru tersebut menanggapi dengan kekerasan fisik.
Video insiden yang memperlihatkan detik-detik kejadian ini langsung tersebar luas di media sosial, memicu pro-kontra di kalangan masyarakat.
Beberapa pihak menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk disiplin yang dibutuhkan di lingkungan pendidikan, sementara yang lain menilai itu sebagai bentuk kekerasan yang tak bisa dibenarkan, apa pun alasannya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa ini.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan melalui akun resmi pemerintah provinsi, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kejadian seperti ini harus diselesaikan secara bijaksana dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebagai bagian dari dunia pendidikan, kita harus memastikan bahwa setiap tindakan diambil dengan hati-hati dan profesional. Penyelesaian yang melibatkan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang ada, dan kita juga harus memperhatikan kesejahteraan semua pihak, baik guru maupun siswa,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan tersebut.
Dedi Mulyadi juga mengingatkan pentingnya dialog antara guru, siswa, dan orang tua untuk menyelesaikan masalah secara konstruktif.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak seharusnya menjadi bagian dari metode pendidikan. Kita harus mendidik dengan teladan, bukan dengan kekerasan,” lanjutnya.
Kejadian ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung tindakan tegas guru, dengan alasan bahwa pendisiplinan dalam pendidikan sering kali membutuhkan langkah-langkah yang lebih keras untuk membentuk karakter siswa.
Namun, lebih banyak yang mengkritik keras metode kekerasan tersebut, menilai bahwa ada cara yang lebih efektif dan humanis dalam mendidik tanpa harus menggunakan kekerasan fisik.
“Apapun alasannya, kekerasan fisik terhadap siswa tidak dapat dibenarkan. Kami berharap pihak berwenang dapat melakukan investigasi yang transparan dan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” kata salah satu orang tua siswa yang dimintai pendapat Oleh Wartawan.
Pihak SMP Negeri 2 Jalancagak bersama dengan pemerintah daerah kini tengah menunggu hasil investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa langkah yang diambil sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Investigasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak siswa tetap terlindungi dalam setiap proses disiplin di sekolah.
Selain itu, banyak yang berharap agar kejadian ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal penanganan disiplin siswa.
Pemerintah dan lembaga pendidikan diharapkan dapat lebih mengutamakan pendekatan yang mengedepankan nilai kasih sayang dan empati, serta membina hubungan yang sehat antara guru dan siswa.*
- Penulis: Nuraini
- Editor: Nuraini
- Sumber: Tribun Medan

Saat ini belum ada komentar