KPK Ungkap 51% Kasus Korupsi Melibatkan Pejabat Daerah, Fokus pada Reformasi Pengawasan
- account_circle Nuraini
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- visibility 50
- comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya persentase kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah.
Data terbaru yang dirilis oleh KPK mengungkapkan bahwa 51 persen dari seluruh kasus korupsi yang ditangani melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif di tingkat daerah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/11).
“Jumlah ini menunjukkan bahwa pemerintahan daerah masih menjadi sumber utama praktik korupsi di Indonesia. Kami terus bekerja keras untuk menanggulangi fenomena ini dengan pendekatan yang lebih efektif,” ujarnya.
KPK menyatakan bahwa peningkatan pengawasan terhadap pejabat daerah menjadi salah satu prioritas utama mereka dalam upaya pemberantasan korupsi.
Penindakan yang lebih tegas dan penguatan sistem pengawasan internal di pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi angka kasus korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.
Menurut Fitroh, selain penindakan, KPK juga berfokus pada upaya pencegahan dengan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk lembaga-lembaga pengawasan daerah, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Lebih lanjut, KPK berencana memperkenalkan lebih banyak inisiatif yang melibatkan teknologi dalam pengawasan keuangan dan pengelolaan anggaran di tingkat daerah.
KPK berharap, dengan langkah-langkah ini, angka kasus korupsi di masa depan dapat menurun signifikan.
Dengan makin banyaknya perhatian yang diberikan kepada sektor pemerintahan daerah, diharapkan Indonesia dapat melangkah lebih dekat menuju sistem pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.*
- Penulis: Nuraini
- Editor: Nuraini
- Sumber: Kompas.com

Saat ini belum ada komentar