Brigjen Eko Hadi Santoso Ungkap Kasus Narkoba Anak di Sumut
- account_circle Nuraini
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- visibility 44
- comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (Jakarta) – Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan diri sebagai provinsi dengan angka kasus narkoba tertinggi yang melibatkan anak-anak di Indonesia.
Data mengejutkan ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/11/2025).
“Sumut menjadi wilayah yang paling mengkhawatirkan terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak. Fakta ini menuntut perhatian serius dari semua pihak,” tegas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Mayoritas anak-anak yang terjerat kasus narkoba berperan sebagai pengguna sekaligus kurir.
Sindikat narkoba memanfaatkan kerentanan anak-anak di bawah umur untuk mengedarkan barang haram, dengan iming-iming uang atau bahkan paksaan.
“Sindikat melihat celah dalam sistem peradilan anak. Hukuman yang lebih ringan membuat mereka berani mengeksploitasi anak-anak sebagai kurir,” jelas Eko.
Dalam operasi yang digelar sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Bareskrim Polri dan jajaran Polda berhasil mengungkap 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 51.763 tersangka berhasil diamankan, termasuk 150 anak-anak WNI.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Maraknya kasus narkoba yang melibatkan anak-anak di Sumut menjadi alarm bagi semua pihak.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat sipil harus bersinergi untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Pencegahan adalah kunci. Kita harus memberikan edukasi yang benar tentang bahaya narkoba sejak dini. Selain itu, perlu ada program rehabilitasi yang komprehensif bagi anak-anak yang sudah terlanjur menjadi korban,” pungkas Eko.*
- Penulis: Nuraini
- Editor: Nuraini
- Sumber: Kompas.com

Saat ini belum ada komentar