AKP Iwan Mashuri Pimpin Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pasangan Pengedar Sabu di Panai Tengah
- account_circle Nuraini
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025
- visibility 35
- comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (Labuhanbatu) – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) dini hari setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MN (39) dan SA (32), warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah.
Mereka diamankan sekitar pukul 00.05 WIB di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, saat melintas menggunakan sepeda motor.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin IPDA Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
“Setelah dilakukan pengintaian, petugas menghentikan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujarnya.
Dari tangan MN, petugas menemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 18,06 gram bruto yang dibungkus plastik biru.
Sementara dari SA, ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,84 gram bruto, delapan plastik klip kosong, satu skop dari pipet, satu bong dari botol lasegar, kaca pirex, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk konsumsi dan pengemasan sabu.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit telepon genggam merek Oppo dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut diduga akan diedarkan di sekitar wilayah Panai Tengah.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat tim Satresnarkoba.
Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Polres Labuhanbatu akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” jelasnya.
Polres Labuhanbatu berharap penangkapan ini dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah pesisir dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika.*
- Penulis: Nuraini
- Editor: Nuraini

Saat ini belum ada komentar