Pengedar Sabu Bilah Hilir Ditangkap di Perkebunan Sawit
- account_circle Nuraini
- calendar_month Sen, 24 Nov 2025
- visibility 28
- comment 1 komentar

ZONA.CO.ID (Labuhanbatu) – Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu Bilah Hilir.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang menyebutkan bahwa RL alias Pai kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, bersama tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan langsung.
Penggeledahan dan Barang Bukti dari Pengedar Sabu Bilah Hilir
Setelah pengintaian, polisi mengamankan RL yang diduga sedang menunggu pembeli di area perkebunan kelapa sawit.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan:
Dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,85 gram
Timbangan elektrik
Plastik klip kosong
Alat isap
Satu unit ponsel
Uang tunai Rp330.000 yang diduga hasil penjualan
Semua barang bukti dan terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Peran Polres Labuhanbatu dan Masyarakat
Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, menyampaikan apresiasi atas kinerja personel Polsek Bilah Hilir.
Selain itu, Arwin mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi awal kepada kepolisian. Dengan demikian, lingkungan kita dapat tetap aman dari peredaran narkoba,” ujar Arwin.*
- Penulis: Nuraini
- Editor: Nuraini
