FGD Penanggulangan Kemiskinan Labuhanbatu Bahas Penyusunan RPKD 2025–2029
- account_circle Nuraini
- calendar_month Jum, 5 Des 2025
- visibility 15
- comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (Labuhanbatu) – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Labuhanbatu menggelar FGD Penanggulangan Kemiskinan Labuhanbatu dalam rangka menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kecamatan Rantau Selatan, dan melibatkan berbagai perangkat daerah serta lembaga mitra.
Baca juga : Bupati Labusel Dorong Pendanaan Alternatif Infrastruktur Daerah
FGD dibuka oleh Kepala Bappeda Labuhanbatu Nelson M. Bangun bersama Kabag Tapem Setdakab Labuhanbatu Aidi Syahmir Hasibuan.
Pemerintah daerah mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan strategis demi memperkuat arah kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Baca juga : Bupati Labusel Dorong Pidana Kerja Sosial Sumut, Wujudkan Keadilan Restoratif di Daerah
Bahas Akses Sanitasi dan Relokasi Perumahan Nelayan
Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti persoalan sanitasi yang masih menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu.
Pemerintah daerah menilai peningkatan akses jamban layak menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan kesehatan lingkungan.
Selain itu, FGD Penanggulangan Kemiskinan Labuhanbatu turut membahas rencana relokasi perumahan nelayan di wilayah Panai Hilir.
Rencana tersebut akan dikoordinasikan bersama dinas teknis dan pemerintah desa agar prosesnya berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Baca juga : Bupati Hendri Yanto Sitorus Terima Medali Kejuangan 9 Windu dari DHD 45
Pendataan Energi Rumah Tangga Kurang Mampu
Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan pendataan kebutuhan energi bagi rumah tangga kurang mampu.
Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pengusulan bantuan energi ke pemerintah provinsi maupun pusat agar intervensinya lebih tepat sasaran.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga miskin, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur energi.
Penyesuaian Program dengan Kode Rekening
TKPK menegaskan pentingnya memastikan setiap program penanggulangan kemiskinan sesuai dengan kode rekening yang berlaku.
Dengan demikian, proses perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi dapat berlangsung transparan dan dapat diperiksa oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga : Abdi Santosa Ritonga Gelar Sosialisasi Ranperda Perlindungan Konsumen di Labuhanbatu
Harapan Pemerintah Daerah
Melalui FGD Penanggulangan Kemiskinan Labuhanbatu ini, pemerintah daerah menargetkan tersusunnya strategi yang lebih terarah dalam menurunkan angka kemiskinan.
Pemerintah juga mendorong sinergi lintas sektor agar pemberdayaan ekonomi masyarakat berjalan optimal dan menyentuh akar persoalan.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BPS Labuhanbatu, BAZNAS, BPJS Ketenagakerjaan, unsur kecamatan, serta sejumlah perangkat daerah terkait.***
- Penulis: Nuraini
- Editor: Nuraini

Saat ini belum ada komentar