Breaking News
TRENDING
Beranda » News » Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

  • account_circle Habibi
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 407
  • comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (Sumut) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menggelar aksi solidaritas dukung Tempo terkait gugatan perdata oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Aksi solidaritas itu berlangsung di Titik Nol Kota Medan, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (06/11/2025).

KKJ Sumut menilai gugatan tersebut bentuk pembungkaman dan pembangkrutan gaya baru bagi pers di era pemerintahan Presiden Prabowo.

“Di mana UU pers yang katanya didukung oleh negara, ternyata dibungkam oleh negara sendiri” kata Aray saat orasi dukung Tempo.

Aksi solidaritas dukung Tempo ini diikuti oleh sejumlah jurnalis Kota Medan terdiri dari, KKJ Sumut, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan, jurnalis Tempo Kota Medan, IJTI Sumut, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan.

Koordinator KKJ Sumut, Aray A Argus mengatakan, gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ke Tempo merupakan tindakan yang keliru karena setiap persoalan sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini adalah bentuk pembungkaman dan pembangkrutan media massa yang dibalut dengan alasan ingin mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya

Ketua AJI Medan Tonggo Simangunsong dalam orasinya menyesalkan sengketa pemberitaan Tempo sampai ke persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Tonggo menilai, gugatan Amran membuktikan keinginan membungkam kebebasan pers dengan menuntut ganti rugi Rp 200 milliar.

“Jurnalis bekerja untuk publik, ini bentuk pelemahan terhadap pers dan demokrasi di Indonesia. Karena itu, hari ini aksi dukungan terhadap Tempo untuk melawan pembungkaman agar hal yang sama terjadi kepada media dan jurnalis lainnya,” kata Tonggo.

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya, serta nama baik Kementerian Pertanian, karena laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-poles Beras Busuk.”

Tonggo melihat gugatan Amran bertujuan agar Tempo bangkrut dan mengembalikan era pembungkaman sejak reformasi.

Tonggo pun menyerukan publik untuk sama sama memberikan dukungan terhadap kebebasan pers dan sengketa pemberitaan di Tempo.

“Tuntutan Amran sebanyak Rp 200 milliar begitu besar untuk membuat Tempo bangkrut dan itu berarti pembungkaman terjadi lagi terhadap pers seperti yang terjadi pada Orde Baru,” tegas Tonggo.

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

Judul tersebut mewakili isi artikel yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog melalui kebijakan any quality dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah yang berkualitas bagus agar bertambah berat. Gabah yang diserap Perum Bulog pun menjadi rusak. Kerusakan gabah juga telah diakui Menteri Pertanian seperti dalam kutipan di artikel berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.

Sengketa ini sudah dibawa ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa pers. Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025.

Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 (tidak akurat dan melebih-lebihkan) serta Pasal 3 (mencampur fakta dan opini yang menghakimi).

PPR tersebut merekomendasikan agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo telah memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materil dan imateril bagi Kementerian Pertanian.*

  • Penulis: Habibi
  • Editor: Habibi
  • Sumber: AJI Medan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Ketua Komunitas Otomotif Sumut Ingatkan Keselamatan di Tengah Tren Modifikasi Mobil Ekstrem

    Ketua Komunitas Otomotif Sumut Ingatkan Keselamatan di Tengah Tren Modifikasi Mobil Ekstrem

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 157
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Medan) – Tren modifikasi mobil di Sumatera Utara kini semakin beragam dan ekstrem. Tak hanya mengubah warna dan desain bodi, sejumlah pemilik kendaraan bahkan berani menggabungkan dua model mobil berbeda menjadi satu tampilan unik dan mencolok. Fenomena modifikasi mobil terus meningkat di berbagai daerah, termasuk di Kota Medan. Para pecinta otomotif berlomba-lomba menampilkan kreativitas […]

  • Integritas Reformasi Birokrasi ASN Jadi Fokus Rakor BKN 2025

    Integritas Reformasi Birokrasi ASN Jadi Fokus Rakor BKN 2025

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 254
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID ( Labuhanbatu) – Integritas Reformasi Birokrasi ASN menjadi salah satu sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2025 yang digelar di Ballroom Pullman Hotel Jakarta City Park, Rabu (19/11/2025). Bupati Labuhanbatu menghadiri rakor nasional ini bersama kepala daerah dan pejabat kepegawaian dari seluruh Indonesia untuk memperkuat tata kelola ASN yang lebih modern […]

  • Rumah Hakim Terbakar: Pengamat Sebut “Ancaman Serius”

    Rumah Hakim Terbakar: Pengamat Sebut “Ancaman Serius”

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 202
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Medan) – Kebakaran yang melanda rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11) pagi, memicu pertanyaan serius tentang keamanan dan independensi penegak hukum di Sumatera Utara. Hakim Waruwu diketahui tengah memimpin persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan sejumlah tokoh penting di daerah tersebut. Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat […]

  • Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di Depan dan Belakang Gedung DPR RI

    Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di Depan dan Belakang Gedung DPR RI

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 149
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Jakarta) – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi berlangsung di dua lokasi, yakni di depan Gerbang Pancasila dan di area belakang kompleks parlemen. Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi dan spanduk berisi penolakan terhadap rencana […]

  • Kadis Kominfo Sumut Tegaskan Komitmen Sentralisasi Internet OPD Demi Efisiensi dan Layanan Publik Digital

    Kadis Kominfo Sumut Tegaskan Komitmen Sentralisasi Internet OPD Demi Efisiensi dan Layanan Publik Digital

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 288
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Sumut) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara mendorong pelaksanaan program Sentralisasi Internet bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Program ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik […]

  • Sumardji Tegaskan PSSI Dukung Penuh Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Sumardji Tegaskan PSSI Dukung Penuh Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 207
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID – Pertandingan antara Tim Nasional (Timnas) Indonesia melawan Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 menjadi sorotan besar publik sepak bola nasional. Laga dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (9/10/2025) dini hari WIB. Skuad Garuda datang dengan semangat tinggi setelah menjalani sesi latihan tertutup di Jakarta. Beberapa pemain […]

expand_less