Breaking News
TRENDING
Beranda » News » Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

  • account_circle Habibi
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 406
  • comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (Sumut) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menggelar aksi solidaritas dukung Tempo terkait gugatan perdata oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Aksi solidaritas itu berlangsung di Titik Nol Kota Medan, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (06/11/2025).

KKJ Sumut menilai gugatan tersebut bentuk pembungkaman dan pembangkrutan gaya baru bagi pers di era pemerintahan Presiden Prabowo.

“Di mana UU pers yang katanya didukung oleh negara, ternyata dibungkam oleh negara sendiri” kata Aray saat orasi dukung Tempo.

Aksi solidaritas dukung Tempo ini diikuti oleh sejumlah jurnalis Kota Medan terdiri dari, KKJ Sumut, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan, jurnalis Tempo Kota Medan, IJTI Sumut, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan.

Koordinator KKJ Sumut, Aray A Argus mengatakan, gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ke Tempo merupakan tindakan yang keliru karena setiap persoalan sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini adalah bentuk pembungkaman dan pembangkrutan media massa yang dibalut dengan alasan ingin mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya

Ketua AJI Medan Tonggo Simangunsong dalam orasinya menyesalkan sengketa pemberitaan Tempo sampai ke persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Tonggo menilai, gugatan Amran membuktikan keinginan membungkam kebebasan pers dengan menuntut ganti rugi Rp 200 milliar.

“Jurnalis bekerja untuk publik, ini bentuk pelemahan terhadap pers dan demokrasi di Indonesia. Karena itu, hari ini aksi dukungan terhadap Tempo untuk melawan pembungkaman agar hal yang sama terjadi kepada media dan jurnalis lainnya,” kata Tonggo.

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya, serta nama baik Kementerian Pertanian, karena laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-poles Beras Busuk.”

Tonggo melihat gugatan Amran bertujuan agar Tempo bangkrut dan mengembalikan era pembungkaman sejak reformasi.

Tonggo pun menyerukan publik untuk sama sama memberikan dukungan terhadap kebebasan pers dan sengketa pemberitaan di Tempo.

“Tuntutan Amran sebanyak Rp 200 milliar begitu besar untuk membuat Tempo bangkrut dan itu berarti pembungkaman terjadi lagi terhadap pers seperti yang terjadi pada Orde Baru,” tegas Tonggo.

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

Judul tersebut mewakili isi artikel yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog melalui kebijakan any quality dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah yang berkualitas bagus agar bertambah berat. Gabah yang diserap Perum Bulog pun menjadi rusak. Kerusakan gabah juga telah diakui Menteri Pertanian seperti dalam kutipan di artikel berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.

Sengketa ini sudah dibawa ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa pers. Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025.

Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 (tidak akurat dan melebih-lebihkan) serta Pasal 3 (mencampur fakta dan opini yang menghakimi).

PPR tersebut merekomendasikan agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo telah memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materil dan imateril bagi Kementerian Pertanian.*

  • Penulis: Habibi
  • Editor: Habibi
  • Sumber: AJI Medan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Gubernur Dedi Mulyadi Tanggapi Kasus Guru Menampar Siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak: Tuntut Penyelesaian yang Sesuai Aturan

    Gubernur Dedi Mulyadi Tanggapi Kasus Guru Menampar Siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak: Tuntut Penyelesaian yang Sesuai Aturan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 159
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Subang) – Kasus viral yang melibatkan seorang guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, Jawa Barat, yang menampar siswa, terus mencuri perhatian publik. Kejadian ini berawal ketika seorang siswa diduga melanggar aturan kelas, dan dalam situasi emosi tinggi, guru tersebut menanggapi dengan kekerasan fisik. Video insiden yang memperlihatkan detik-detik kejadian ini langsung tersebar luas […]

  • Gerebek Narkoba Polsek Kualuh di Desa Sidua-dua, Temukan Barang Bukti

    Gerebek Narkoba Polsek Kualuh di Desa Sidua-dua, Temukan Barang Bukti

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 194
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Labuhanbatu Utara) – Gerebek Narkoba Polsek Kualuh dilakukan di Dusun V, Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini dipimpin Kapolsek AKP Citra Yani Br. Barus bersama jajarannya sebagai langkah aktif memberantas peredaran narkoba di wilayah Labura. Lokasi Diduga Sarang Transaksi Saat tiba di perladangan sawit milik warga, petugas menemukan […]

  • Kemendikbud Tegaskan Keselamatan Siswa Prioritas Utama Usai Dugaan Menu MBG Tercemar

    Kemendikbud Tegaskan Keselamatan Siswa Prioritas Utama Usai Dugaan Menu MBG Tercemar

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 170
    • 1Komentar

    ZONA.CO.ID (Sumut) – Dugaan adanya bahan berbahaya dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hampir dibagikan ke siswa sekolah kini menjadi sorotan publik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan keselamatan siswa menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut. Petugas menemukan indikasi zat berbahaya pada salah satu menu MBG sebelum sempat dibagikan kepada […]

  • GIGIH! Tim Satres Narkoba Polres Labusel Kepung Pengedar, 13,7 Kg Ganja Gagal Beredar di Kota Pinang

    GIGIH! Tim Satres Narkoba Polres Labusel Kepung Pengedar, 13,7 Kg Ganja Gagal Beredar di Kota Pinang

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Nuraini
    • visibility 83
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID – Suasana senyap di Lingkungan Bukit, Kecamatan Kota Pinang, seketika pecah saat Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyergapan kilat pada Rabu (11/3/2026) malam. Dalam sebuah operasi yang penuh ketegangan, polisi berhasil melumpuhkan seorang kurir narkoba lintas kabupaten dan menyita 13,7 Kilogram ganja kering yang siap meracuni generasi muda. Detik-Detik Penangkapan yang Menegangkan […]

  • Yecika Clarita dan Juantama Imam Bawa Pulang 2 Emas untuk Sumut di Peparpenas XI 2025

    Yecika Clarita dan Juantama Imam Bawa Pulang 2 Emas untuk Sumut di Peparpenas XI 2025

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 222
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Jakarta ) – Tim para renang Sumatera Utara (Sumut) menutup ajang Pekan Paralimpik Pelajar Nasional (Peparpenas) XI/2025 dengan prestasi membanggakan. Pada hari terakhir pertandingan di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025), para perenang Sumut berhasil menambah dua medali emas dan dua perak. Dua medali emas masing-masing diraih oleh Yecika Clarita dan […]

  • Siddik, Kepala SDN 118345 Labura Raih Pemenang Terbaik II Apresiasi GTK Sumut 2025

    Siddik, Kepala SDN 118345 Labura Raih Pemenang Terbaik II Apresiasi GTK Sumut 2025

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 199
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Labuhanbatu Utara) – Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kepala Sekolah SDN 118345 Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Siddik, berhasil meraih Pemenang Terbaik II dalam ajang Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara ini berlangsung di […]

expand_less