Breaking News
TRENDING
Beranda » News » Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo

  • account_circle Habibi
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 278
  • comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (Sumut) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menggelar aksi solidaritas dukung Tempo terkait gugatan perdata oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Aksi solidaritas itu berlangsung di Titik Nol Kota Medan, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (06/11/2025).

KKJ Sumut menilai gugatan tersebut bentuk pembungkaman dan pembangkrutan gaya baru bagi pers di era pemerintahan Presiden Prabowo.

“Di mana UU pers yang katanya didukung oleh negara, ternyata dibungkam oleh negara sendiri” kata Aray saat orasi dukung Tempo.

Aksi solidaritas dukung Tempo ini diikuti oleh sejumlah jurnalis Kota Medan terdiri dari, KKJ Sumut, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan, jurnalis Tempo Kota Medan, IJTI Sumut, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan.

Koordinator KKJ Sumut, Aray A Argus mengatakan, gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ke Tempo merupakan tindakan yang keliru karena setiap persoalan sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini adalah bentuk pembungkaman dan pembangkrutan media massa yang dibalut dengan alasan ingin mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya

Ketua AJI Medan Tonggo Simangunsong dalam orasinya menyesalkan sengketa pemberitaan Tempo sampai ke persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Tonggo menilai, gugatan Amran membuktikan keinginan membungkam kebebasan pers dengan menuntut ganti rugi Rp 200 milliar.

“Jurnalis bekerja untuk publik, ini bentuk pelemahan terhadap pers dan demokrasi di Indonesia. Karena itu, hari ini aksi dukungan terhadap Tempo untuk melawan pembungkaman agar hal yang sama terjadi kepada media dan jurnalis lainnya,” kata Tonggo.

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya, serta nama baik Kementerian Pertanian, karena laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-poles Beras Busuk.”

Tonggo melihat gugatan Amran bertujuan agar Tempo bangkrut dan mengembalikan era pembungkaman sejak reformasi.

Tonggo pun menyerukan publik untuk sama sama memberikan dukungan terhadap kebebasan pers dan sengketa pemberitaan di Tempo.

“Tuntutan Amran sebanyak Rp 200 milliar begitu besar untuk membuat Tempo bangkrut dan itu berarti pembungkaman terjadi lagi terhadap pers seperti yang terjadi pada Orde Baru,” tegas Tonggo.

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

Judul tersebut mewakili isi artikel yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog melalui kebijakan any quality dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah yang berkualitas bagus agar bertambah berat. Gabah yang diserap Perum Bulog pun menjadi rusak. Kerusakan gabah juga telah diakui Menteri Pertanian seperti dalam kutipan di artikel berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.

Sengketa ini sudah dibawa ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa pers. Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025.

Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 (tidak akurat dan melebih-lebihkan) serta Pasal 3 (mencampur fakta dan opini yang menghakimi).

PPR tersebut merekomendasikan agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo telah memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materil dan imateril bagi Kementerian Pertanian.*

  • Penulis: Habibi
  • Editor: Habibi
  • Sumber: AJI Medan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Peredaran Sabu Bilah Hulu Berhasil diungkap, Polisi Amankan Bukti

    Peredaran Sabu Bilah Hulu Berhasil diungkap, Polisi Amankan Bukti

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 103
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (BILAH HULU) – Peredaran Sabu Bilah Hulu kembali menjadi fokus tindakan kepolisian. Pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial SN alias U (24) di Jalinsum Buluh Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan. Barang Bukti Diamankan Petugas menyita satu unit ponsel Oppo A7 warna silver dan […]

  • Pengembangan RDTR Aek Kanopan Dipaparkan Wabup Labura

    Pengembangan RDTR Aek Kanopan Dipaparkan Wabup Labura

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 97
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID ( Labura ) – Pengembangan RDTR Aek Kanopan menjadi sorotan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Samsul Tanjung, ketika memaparkan arah penataan ruang Kawasan Perkotaan Aek Kanopan–Gunting Saga–Damuli pada Rapat Lintas Sektor di Jakarta. Dalam pemaparannya, Wabup menegaskan bahwa RDTR 2025–2045 penting sebagai dasar pengendalian pembangunan dan arah investasi wilayah. Dokumen ini mengatur 6.709,36 hektare kawasan […]

  • Dody Hanggodo Pastikan Penanganan Longsor Medan–Berastagi Rampung Desember 2025

    Dody Hanggodo Pastikan Penanganan Longsor Medan–Berastagi Rampung Desember 2025

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 141
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Deli Serdang) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung lokasi penanganan longsor di ruas jalan Medan–Berastagi, tepatnya di kawasan Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (8/11/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres perbaikan jalan nasional tersebut berjalan sesuai target. Dody menyampaikan, pekerjaan penanganan longsor di Sembahe ditargetkan selesai pada Desember […]

  • Stellantis dan Dongfeng Siapkan SUV Off-Road Jeep dengan Teknologi Energi Baru

    Stellantis dan Dongfeng Siapkan SUV Off-Road Jeep dengan Teknologi Energi Baru

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 73
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID – Produsen otomotif global Stellantis dikabarkan tengah menjajaki peluang kerja sama strategis dengan Dongfeng Motor Group, perusahaan milik pemerintah China, untuk mengembangkan model SUV off-road terbaru di bawah merek Jeep. Menurut laporan CarNewsChina, rencana pengembangan kendaraan tersebut akan memanfaatkan teknologi dari dua merek unggulan Dongfeng, yakni Voyah dan M-Hero. Keduanya dikenal sebagai pionir dalam […]

  • Dwi Kartika Reza Pahlevi Dorong Warga Labusel Hidup Sehat Lewat Car Free Day dan Senam CTPS

    Dwi Kartika Reza Pahlevi Dorong Warga Labusel Hidup Sehat Lewat Car Free Day dan Senam CTPS

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 95
    • 1Komentar

    ZONA.CO.ID (Labusel) – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Dwi Kartika Reza Pahlevi, memimpin kegiatan Car Free Day (CFD) dan Senam Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di Lapangan SBBK, Kotapinang, Minggu (9/11/2025). Kegiatan yang diikuti ratusan warga dari berbagai kalangan ini berlangsung meriah sejak pagi. Peserta terdiri dari pelajar, tenaga pendidik, aparatur sipil […]

  • Arca Ganesha di Kawah Bromo Sempat Hilang, Misterinya Kini Terpecahkan

    Arca Ganesha di Kawah Bromo Sempat Hilang, Misterinya Kini Terpecahkan

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Nuraini
    • visibility 70
    • 0Komentar

    ZONA.CO.ID (Probolinggo) – Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sempat menjadi perbincangan publik setelah dilaporkan hilang pada Rabu (17/5/2023) pagi. Informasi mengenai hilangnya arca yang dianggap sakral oleh masyarakat sekitar itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet. Sejumlah pihak kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan keberadaan arca tersebut. Setelah […]

expand_less