Menkeu Purbaya Awasi Ketat Penyaluran KUR oleh Bank Pelat Merah
- account_circle Nuraini
- calendar_month Kam, 6 Nov 2025
- visibility 25
- comment 0 komentar

ZONA.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh bank-bank pelat merah.
Ia menilai program KUR memiliki peran penting dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih mudah memperoleh akses permodalan.
Dalam rapat bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (3/11/2025), Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya bank pelat merah yang meminta agunan dari calon penerima KUR dengan nilai pinjaman di bawah Rp100 juta.
Padahal, ketentuan program KUR secara tegas melarang adanya permintaan agunan untuk nilai pinjaman di bawah batas tersebut.
“Pemerintah akan menindak tegas jika ditemukan penyimpangan dalam penyaluran KUR. Kami akan melakukan investigasi terhadap bank yang tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya,” tegas Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (4/11/2025).
Purbaya menambahkan, tujuan utama program KUR adalah membantu pelaku usaha kecil agar bisa berkembang tanpa hambatan administratif.
Karena itu, ia menilai praktik yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah justru merugikan masyarakat kecil.
“KUR ini harus menjadi sarana pemerataan ekonomi, bukan malah membebani masyarakat. Kami ingin memastikan penyaluran dilakukan dengan transparan dan sesuai pedoman,” ujarnya.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui pembiayaan berbunga rendah yang disalurkan oleh lembaga keuangan pelat merah.*
- Penulis: Nuraini
- Editor: Nuraini
- Sumber: Inilah.com

Saat ini belum ada komentar