Pelaku Curas Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Kampung Rakyat
- account_circle Nuraini
- calendar_month Sel, 18 Nov 2025
- visibility 39
- comment 0 komentar

ZONA.CO.ID (LABUHANBATU SELATAN) – Pelaku curas bersenjata tajam di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, berhasil ditangkap Polsek Kampung Rakyat hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian.
Penangkapan cepat ini dilakukan terhadap terduga pelaku berinisial RS (38) pada Sabtu malam (15/11/2025).
Korban Mengalami Ancaman Saat Berada di Lokasi Ram
Awalnya, korban berinisial KN (59), seorang pensiunan ASN, menuju sebuah ram milik warga setelah mendapatkan informasi dari saksi HWN (30) mengenai adanya keributan di lokasi tersebut.
Setiba di sana, korban memarkirkan sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO.
Tidak lama kemudian, korban berhadapan langsung dengan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.
Dengan membawa sebilah pisau stainless bergagang besi, pelaku mengarahkan senjata tersebut sambil mengancam korban. Karena merasa terancam, korban segera melarikan diri.
Pada saat yang sama, pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Polsek Kampung Rakyat Bergerak Cepat Melakukan Penyidikan
Setelah insiden tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kampung Rakyat.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Ilham Lubis, langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, untuk melakukan pengecekan awal di TKP.
Selanjutnya, tim melakukan penyisiran dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar.
Dari hasil informasi, pelaku diduga bersembunyi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Sipef.
Dengan cepat, petugas menuju lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.
Pelaku Ditemukan di Perkebunan Sawit
Sekitar pukul 20.00 WIB, tim Unit Reskrim berhasil mengamankan RS tanpa perlawanan.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang besi serta sepeda motor milik korban yang dalam kondisi rusak karena diduga sempat terjatuh saat digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Kemudian, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Mengimbau Masyarakat Aktif Melaporkan Kejadian
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan cepat terhadap laporan masyarakat terus menjadi prioritas.
Selain itu, Polsek Kampung Rakyat mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, baik melalui layanan Call Center 110 maupun dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat.*
- Penulis: Nuraini
- Editor: Nuraini

Saat ini belum ada komentar