Syamhudin Diduga Korupsi Dana BOS, Kerugian Negara Capai Rp25 Miliar
- account_circle Nuraini
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025
- visibility 45
- comment 0 komentar

ZONA.CO.ID – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat setelah seorang kepala sekolah berinisial S diduga menyelewengkan dana pendidikan hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp25 miliar.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidaksesuaian penggunaan dana BOS sejak tahun 2019.
Warga menilai, terdapat sejumlah pengeluaran sekolah yang tidak transparan, sementara fasilitas pendidikan di sekolah tersebut tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Pihak berwenang kemudian melakukan penelusuran dan audit internal terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah yang dipimpin oleh S.
Hasil awal pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan anggaran, termasuk dugaan manipulasi laporan keuangan dan pengadaan fiktif.
Dana BOS sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung operasional sekolah agar siswa dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa beban biaya tambahan.
Oleh karena itu, setiap penyimpangan pengelolaan dana tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan tanggung jawab publik.
Saat ini, kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut tengah ditangani aparat penegak hukum.
Pemeriksaan masih berlanjut untuk memastikan besaran pasti kerugian negara serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan, agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar sampai pada tujuan utama: meningkatkan mutu pendidikan bagi peserta didik.*
- Penulis: Nuraini
- Editor: Nuraini
- Sumber: Tribun Medan

Saat ini belum ada komentar